Perpanjangan SIM

Tanggal 2 Januari 2008 yang baru lalu SIM saya, A dan C habis masa berlakunya, wah kebayang deh mesti keluar biaya banyaktapi kenyataannya nggak begitu, saya hanya keluar biaya Rp 140.000,- untuk dua buah SIM.

Perinciannya :
1. Fotocopy SIM lama plus beli stopmap Rp 2.000,-
2. Test Kesehatan Rp 10.000,-
3. Sidik Jari Rp 8.000,-
4. Bayar di Bank untuk 2 SIM Rp 120.000,- +
----------
Total Pengeluaran Rp 140.000,-

Naaaah murah sekallee bukan ? bukaaaan
ya itulah pengalaman kedua saya, yang mana sesuatu yang biasanya sulit dan harus mengeluarkan biaya lebih besar dari yang seharusnya kita bayar, sekarang jadi gampang dan pas bandrol, bagi teman-teman, sodara-sodara kalau mau memperpanjang SIM atau STNK nggak usah pakai jasa calo, datang aja langsung GAMPANG dan CEPAT (kayak iklan aja).
Bravo Pak Polisi, bravo SAMSAT

Tidak ada komentar: